Tak Cukup Punya Kartu, Pemkab Grobogan Dorong Warga Pastikan Status JKN Aktif.

GROBOGAN.RILISJATENG.COM – Memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja belum cukup.

Kepesertaan juga perlu tetap aktif agar layanan kesehatan dapat digunakan saat dibutuhkan.

Berita Lainnya

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekda Anang Armunanto di Ruang Rapat Sekda, Selasa (14/7/2026).

Forum diikuti Bapperida, BPPKAD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, serta BPJS Kesehatan Cabang Kudus dan BPJS Kesehatan Kabupaten Grobogan.

Dalam forum tersebut dipaparkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Grobogan telah mencapai 99,09 persen.

Namun, tingkat keaktifan peserta masih sekitar 65,69 persen, sehingga masih terdapat masyarakat yang belum dapat memanfaatkan layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena tujuan Program JKN tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan ketika diperlukan.

Oleh karena itu, validitas data kependudukan dan kepesertaan menjadi salah satu aspek penting agar berbagai kebijakan dan bentuk dukungan dapat disusun secara lebih tepat sasaran.

Forum membahas berbagai langkah yang dapat ditempuh bersama, mulai dari pemutakhiran data kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, edukasi kepada masyarakat, optimalisasi layanan jemput bola BPJS Kesehatan, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat daerah.

Selain itu, forum juga mencermati usulan dukungan pembiayaan kepesertaan JKN sebagai bagian dari proses perencanaan daerah.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan yang berlaku agar setiap kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya menyusun langkah-langkah yang berbasis data dan kolaborasi sehingga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terus diupayakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Pos terkait