Menjaga Kedamaian Desa: Sosialisasi Pilkades 2026 Fokus pada Netralitas dan Persaudaraan Warga

Grobogan.rilisjateng.com – Bupati Grobogan, Bpk Setyo Hadi didampingi Wakil Bupati dan Forkopimda menghadiri Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang 1 Tahun 2026. Rabu, 23 September 2026 di Pendopo Kabupaten Grobogan.
Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah  untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades di 50 desa penyelenggara dapat berjalan transparan, partisipatif, aman, dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Grobogan, Bpk . Setyo Hadi, dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara agar tidak menganggap remeh dinamika di tingkat desa. Mengingat hubungan sosial antarwarga desa yang sangat dekat, potensi gesekan diprediksi tetap ada.

Berita Lainnya

“Saya berharap Bapak/Ibu semuanya jangan bekerja hanya berdasarkan kebiasaan atau pengalaman sebelumnya, tapi harus memegang aturan yang sudah ditetapkan. Jangan pernah mengambil keputusan berdasarkan asumsi atau ‘jarene wong kae’. Pastikan dulu fakta dan datanya yang valid,” tegas Bupati Grobogan Setyo Hadi.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya netralitas panitia, Perangkat Desa, dan BPD. Panitia diminta untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada salah satu calon dan fokus memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh kontestan.

Mengakhiri pengarahannya, Bupati Grobogan berharap agar persaingan demokrasi ini tidak merusak kerukunan warga. “Pilkades hanyalah proses demokrasi. Yang jauh lebih penting adalah setelah Pilkades, masyarakat tetap guyub, rukun, dan pembangunan desa dapat terus berjalan,” pungkasnya

Sementara itu, Sekda Grobogan, Bpk  Dr. Anang Armunanto, S.Sos., M.Si.memaparkan secara rinci pedoman teknis, regulasi, jadwal 4 tahapan Pilkades 2026 agar dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu serta menjelaskan secara rinci landasan hukum serta mekanisme pelaksanaan Pilkades Gelombang 1 Tahun 2026.

Sekda menegaskan bahwa seluruh panitia pemilihan, Perangkat Desa, dan BPD wajib menjaga netralitas mutlak tanpa memihak salah satu calon. Selain pemaparan regulasi, Sekda Grobogan menekankan larangan penggunaan foto bersama Bupati atau Wakil Bupati pada alat peraga kampanye guna menjaga asas independensi pemerintah daerah. Mengakhiri kegiatan sosialisasi, Pemkab Grobogan berharap seluruh jajaran penyelenggara dapat memahami aturan dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkades Gelombang 1 Tahun 2026 dapat berjalan lancar, damai, serta melahirkan pemimpinan desa yang berkualitas.(***)

Pos terkait