DPRD dan Pemkab Grobogan Selaraskan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

GROBOGAN.RILISJATENG.COM – Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan ini, penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diselaraskan dengan perkembangan serta kebutuhan daerah.

Berita Lainnya

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Grobogan dalam rangka pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Ibu Hj. Lusia Indah Artani dan dihadiri Sekda Anang Armunanto.

 

Dalam pembahasan tersebut, Sekda Anang Armunanto memaparkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Sekda berharap berbagai masukan dan koreksi dapat dibahas secara bersama, sehingga KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dengan mempertimbangkan perkembangan serta kebutuhan daerah.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam tahapan menuju Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga anggaran yang ditetapkan dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait