GROBOGAN.RILISJATENG.COM – Pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan peralatan, tetapi juga oleh ketersediaan tenaga kesehatan yang melayani masyarakat.
Karena itu, kebutuhan sumber daya manusia menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan agar pelayanan rumah sakit dapat terus berjalan sesuai kebutuhan.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Anang Armunanto bersama Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Bapperida, BKPSDM, BPPKAD, Dinas Kesehatan, RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo, Bagian PBJ, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan, Kamis (30/7/2026), di Ruang Rapat Sekda.
Rapat membahas kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo sekaligus mencermati berbagai alternatif pemenuhannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga meliputi perkembangan regulasi dari pemerintah pusat, penyesuaian regulasi daerah, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mendukung keberlangsungan pelayanan rumah sakit.
Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berupaya menyusun langkah yang selaras dengan regulasi sekaligus mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.
Harapannya, kapasitas pelayanan rumah sakit dapat terus diperkuat sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang optimal, baik untuk kebutuhan pelayanan yang telah berjalan maupun pengembangan layanan ke depan.







